Bersama Bea Cukai, Karantina Surabaya Tahan Burung Tuwu Asal Malaysia

Reporter : -
Bersama Bea Cukai, Karantina Surabaya Tahan Burung Tuwu Asal Malaysia
Burung tuwu (tuwur Asia)
advertorial

Karantina Surabaya melakukan penahanan terhadap 2 ekor burung tuwu (tuwur Asia) dari Malaysia pada Rabu (25/10/2023). Penahanan dilakukan oleh pejabat karantina yang bertugas di Terminal 2 Bandara International Juanda bekerjasama dengan Bea Cukai.

Burung Tuwu dibawa oleh Warga Negara Indonesia yang pulang dari Malaysia untuk dipelihara. Burung tersebut dikemas dalam dua kotak anyaman besi yang dilapisi dengan almunium foil.

Baca Juga: Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah

"Kedua burung tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya kami lakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Izzatul Istiana, Dokter Hewan Karantina yang bertugas.

Baca Juga: Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah

Izzatul juga menambahkan bahwa berdasar pasal 33 Undang - Undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap orang yang memasukkan media pembawa ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan.

Baca Juga: Barantin Luncurkan Sistem Layanan Karantina Best Trust

"Bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi terkait merupakan salah satu hal penting dalam pengawasan lalu lintas media pembawa, sehingga akan menjadi lebih efektif dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina," terang Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Surabaya pada kesempatan terpisah. (kin)

Editor : Ahmadi