Anggota Sat Samapta Polres Karawang Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja

Reporter : -
Anggota Sat Samapta Polres Karawang Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja
Remaja yang hendak tawuran diamankan Anggota Sat Samapta Polres Karawang
advertorial

Sat Samapta Polres Karawang dalam rangka mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, geng motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya yang disebabkan oleh kenakalan remaja, Anggota Sat Samapta Polres Karawang melaksanakan Patroli Perintis Presisi diwilayah Hukum Polres Karawang pada malam, Sabtu (25/11/2023).

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Karawang Tangkap Penipuan Penyalur Tenaga Kerja

Adapun giat patroli yang dilaksanakan guna mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kabupaten Karawang, anggota Sat Samapta Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh remaja di Kabupaten Karawang.

Pada pelaksanaannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang memberikan arahan dan himbauan terkait bahaya nya tawuran antar remaja serta menyerahkan remaja tersebut ke piket Reskrim Polres Karawang.

Baca Juga: Seorang IRT Ditangkap Polres Karawang

Pada arahan dan himbauannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang menghimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang, dan meminta kepada para pemuda untuk tidak mengulangi perbuatan nya tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Samapta Polres Karawang, Iptu Wahyu Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Anggota Samapta Polres Karawang bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayahnya Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar 16 Tahun Dibekuk Polres Karawang

Dikatakan juga bahwa saat ini Polres Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khusunya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui layanan nomor telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres. Pamungkas. (dry)

Editor : Ahmadi