Polsek Genteng Tangkap Debt Collector Bercelurit

Bersenjata tajam jenis celurit, diduga debt collector menagih hutang ke korban. Pelaku keok setelah diamankan anggota Reskrim Polsek Genteng, Kota Surabaya.
Kejadiannya bermula ketika pelaku IS (46 tahun), warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya, mendapat job menagih hutang. IS ini kemudian berangkat dari rumah untuk menagih uang dan HP (handphone) yang dibawa oleh korban.
Baca Juga: Warga Jembayan Ditangkap Polres Kutai Kartanegara
Senjata tajam jenis clurit itu disimpan dibalik bajunya. Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok adu mulut.
"Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga," kata Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, didampingi Kanit Reskrim Iptu Harsya, Selasa (5/12/2023).
Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korbanpun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam, 2 Orang Ditangkap di Muara Jawa
Namun malang nian nasib korban DEV (34 tahun) warga asal Gembong, Kota Surabaya, dia malah dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 06. 30 WIB, Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Polsek Ciparay Mengamankan Seorang Pria Bawa Senjata Tajam
Selain itu, juga disita barang bukti berupa 3 (tiga) senjata tajam (sajam) dirumah pelaku saat penggeledahan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Kin)
Editor : Syaiful Anwar