Tim Penyuluh Hukum Kumham Jatim Gelar Sosialisasi Untuk Pelajar Tentang Dampak Bullyi

Reporter : -
Tim Penyuluh Hukum Kumham Jatim Gelar Sosialisasi Untuk Pelajar Tentang Dampak Bullyi
Penyuluhan di SMAN 4 Surabaya
advertorial

Maraknya kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur belakangan ini, membuat Kanwil Kemenkumham Jatim terus bergerak memberikan pembinaan kepada masyarakat yang tepat sasaran. Melalui Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Jatim, dilakukan sosialisasi di SMAN 4 Surabaya pada Senin (17/07/2023).

Di hadapan 343 Siswa yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa materi, diantaranya terkait perundungan atau bullying serta memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban.

Baca Juga: Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya

“Termasuk pemahaman tentang sanksi hukum dan dampaknya jika dijatuhkan kepada yang melanggar hukum,” ujar tim penyuluh.

Hal ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempersuasif anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan antarsesama mereka di masyarakat. Di sampaikan pula bahwa kegiatan MPLS di SMAN 4 Surabaya tersebut mengusung tema Mengembangkan Potensi Karakter Siswa Untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Menkumham Tinjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda Surabaya

“Pelajar Pancasila adalah pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan para pelajar ini termanifestasi dalam akhlak yang mulia terhadap diri sendiri, sesama manusia, alam, dan negaranya,“ urainya.

Disampaikan pula bahwa Kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah 18 tahun belakangan ini makin marak.

Baca Juga: Corporate University Kemenkumham Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi

“Bahkan tidak sedikit perbuatan mereka melebihi batas-batas kemanusiaan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada para pelajar di sekolah,” terangnya. (hms)

Editor : Syaiful Anwar