Pemohon Pelindungan Kekayaan Intelektual Di Jatim Meningkat Signifikan
Kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat. Salah satu indikatornya adalah jumlah pemohon pelindungan KI di Jatim yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
“Permohonan pelindungan KI di Jawa Timur meningkat lebih dari 42% selama 2023-2024,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kakanwil Kemenkumham Jatim), Heni Yuwono saat memberikan sambutan pada pembukaan Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI Expo 2024) yang berlangsung di V-Junction, lantai 3 Mall Ciputra World Surabaya, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: Edukasi Konten Kreator dan Perguruan Tinggi Terhadap Kekayaan Intelektual
Heni mengatakan peningkatan ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat. Khususnya pelaku usaha, akan pentingnya pelindungan hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri.
"Atas capaian ini, Kanwil Kemenkumham Jatim dinobatkan sebagai Kanwil dengan kinerja terbaik dalam penegakan dan pelayanan hukum Kekayaan Intelektual Tahun 2024," ucapnya.
Untuk itu, Heni mengungkapkan kebanggaannya dapat hadir di tengah-tengah para profesional di bidang kekayaan intelektual. Dia menekankan pentingnya perlindungan KI dalam mendukung UMKM agar berdaya saing.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Gelar Survei IKM Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual
"Hal ini tentu sesuai dengan program pemerintah yang mendorong inovasi dan kreativitas melalui perlindungan hukum yang jelas," terangnya.
Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual (AHKI), Suyud Margono, juga memberikan sambutan, mengungkapkan harapannya agar AHKI Expo dapat menjadi acara tahunan yang mendorong peningkatan jumlah konsultan KI di Jawa Timur. Ia berharap kehadiran lebih banyak konsultan KI akan berdampak positif pada peningkatan permohonan KI serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar
Selain itu, dalam rangkaian acara, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan beberapa rektor universitas terkemuka, seperti Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Surabaya (UBAYA), Universitas Katolik Widya Mandala, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan kekayaan intelektual di dunia akademik.
Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Dunia, sekaligus menjadi momen bersejarah dengan ditetapkannya Hari Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia. Acara diakhiri dengan peresmian dan deklarasi Hari Konsultan Kekayaan Intelektual, yang ditetapkan jatuh pada 27 September 2024, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para konsultan KI dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (*)
Editor : Bambang Harianto