Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya

Reporter : -
Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya
Peserta Test CAT Seleksi Pengangkatan Calon Notaris
advertorial

Sebanyak 200 peserta Test CAT Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 mengikuti rangkaian proses seleksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg II Surabaya pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Kegiatan yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia tersebut dibuka melalui virtual oleh Dirjen AHU, Cahyo R Muzhar. Di Jawa Timur (Jatim), tampak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Yankum dan HAM Dulyono memantau jalannya seleksi.

Baca Juga: Notaris Diminta Jaga Marwah Organisasi Untuk Raih Kepercayaan Publik

Kakanwil Jatim menyampaikan bahwa kegiatan seleksi tersebut sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam proses seleksi calon notaris.

"Kami tegaskan bahwa ini adalah komitmen pemerintah dalam mendukung proses seleksi yang transparan dan akuntabel bagi para calon notaris," tandasnya.

Dengan menggunakan sistem CAT, lanjutnya, proses seleksi tersebut diharapkan mampu menghasilkan calon notaris yang tidak hanya kompeten, namun juga memiliki integritas tinggi.

"Sehingga dapat menjalankan tugas-tugas di masa depan secara profesional, akuntabel dan transparan," urainya.

Baca Juga: 5 Notaris Disidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah

Dirjen AHU menjelaskan bahwa total jumlah peserta di seluruh Indonesia sebanyak 3.526 orang.

"Hari ini secara serentak digelar di 35 Kantor Regional dan UPT BKN," jelasnya.

Seleksi ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjaring calon notaris yang berkualitas dan profesional di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Gelar Sidang Pemeriksaan Terhadap 9 Notaris

Dalam melaksanakan rangkaian administrasi Seleksi dan pengangkatan Notaris tersebut Dirjen AHU berpesan agar para peserta menjaga integritas sebagai calon notaris.

"Mengingat notaris adalah profesi yang mulia, sehingga seyogyanya melakukan CAT dengan jujur," pungkasnya. (*)

Editor : Bambang Harianto