Corporate University Kemenkumham Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan terintegrasi yang disebut Corporate University (Corpu). Dia menegaskan bahwa pegawai adalah aktor utama dalam paradigma baru Corpu dalam kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Razilu menjelaskan bahwa Corpu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang berbasis pada analisis kebutuhan pelatihan untuk mencapai target organisasi.
Baca Juga: Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya
“Corpu bukanlah lembaga pendidikan seperti universitas pada umumnya, namun lebih kepada pengembangan sistem pembelajaran yang terfokus pada peningkatan kompetensi spesifik dan kebutuhan organisasi,” ungkap Razilu saat mensosialisasikan paradigma baru corpu pada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim, Senin (30/9/2024).
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi ASN. Berdasarkan peraturan, setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
"Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi ini masih relatif rendah, dengan hanya 5,7% pegawai yang telah memenuhi kuota pelatihan selama tiga tahun terakhir," urai Razilu.
Razilu juga menggarisbawahi pentingnya implementasi sistem merit dalam pengembangan ASN.
Baca Juga: Notaris Diminta Jaga Marwah Organisasi Untuk Raih Kepercayaan Publik
“Indeks sistem merit di Kemenkumham saat ini masih terdapat gap sebesar 26,5 poin dari nilai maksimal 400. Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya penerapan Corporate University,” jelasnya.
Melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022, diharapkan pelaksanaan pengembangan kompetensi ini dapat lebih terstruktur dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kemenkumham. Pendekatan ini juga akan menggabungkan metode pembelajaran klasikal dan non-klasikal untuk mempermudah akses pelatihan bagi seluruh ASN.
"Corpu adalah milik pegawai, bukan milik BPSDM. Pegawai adalah aktor utama sehingga menjadi implementator yang paling utama," urainya.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar
Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dimoderatori Kadiv Administrasi Saefur Rochim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta para pimti pratama memimpin jajarannya mengikuti secara hybrid, langsung maupun via zoom meeting.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi dan pencapaian strategi nasional. Selain Razilu, Kabag Program dan Pelaporan BPSDM Siti Fajar Ningrum dan JF Pranata Komputer Madya M. Husni Thamrin. (*)
Editor : Bambang Harianto