Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Lapas Perempuan Malang

Reporter : -
Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Lapas Perempuan Malang
Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Lapas Perempuan Malang
advertorial

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar menggelar Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Lapas Perempuan Malang pada Rabu (20/12/2023). Acara ini mendapat antusiasme dari seluruh pegawai lapas yang dipimpin Yunengsih itu.

Bertempat di Aula Kartini Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, acara dibuka dengan sambutan dari Kalapas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur kemudian memulai sesi penguatan dengan menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab yang komprehensif.

Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan

"Deteksi dini dalam pelaksanaan tugas menjadi kunci keberhasilan profesionalisme kita," ujarnya.

Baca Juga: Wahyu Hendrajati Tinggalkan Rutan Surabaya

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan pengarahan penting. Dia menegaskan pentingnya keprofesionalan dalam setiap tindakan, menekankan bahwa keputusan harus didasarkan pada keadilan, bukan hubungan personal.

"Hindari pelanggaran, baik aturan maupun etika, yang dapat merugikan nama baik Kemenkumham," tegasnya.

Baca Juga: Pentingnya Indeks Layanan Kesekretariatan

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kembali tugas dan fungsi pegawai, memastikan bahwa setiap individu di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dapat bekerja dengan efektif dan profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan. (kin)

Editor : Syaiful Anwar