Polisi Berhasil Menangkap DPO Begal Motor yang Beraksi di Surabaya

Reporter : -
Polisi Berhasil Menangkap DPO Begal Motor yang Beraksi di Surabaya
Dua terduga pelaku eksekutor begal motor
advertorial

Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS (30 tahun), warga Jalan Balongsari, Surabaya, dan MH (28 tahun), warga Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Baca Juga: Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo selaku Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang. Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha (19 tahun), sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, pada September 2023 yang lalu.

"Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO," ujar Kompol Budi Waluyo, Sabtu (13/1/2024).

Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.

"Keduanya ditangkap pada 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu," ujarnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Edi Mamoto.

Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor. Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari. Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam.

"Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari," sebutnya.

Baca Juga: Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Selain beraksi di Jalan Satelit Utara, tersangka juga pernah merampas motor Honda Vario milik korban Ferari, warga Pacar Keling di Jalan Balongsari, 26 Agustus 2023 lalu. Modusnya, tersangka memberhentikan korban dan menuduh korban telah menggoda istrinya.

Saat itu tersangka mengancam korban dengan pisau penghabisan. Merasa terancam korban menyerahkan kunci dan lari.

"Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di TKP berbeda," tegasnya.

Enam TKP itu, diantaranya Jalan Satelit Utara, Jalan Darmo Satelit, Jalan Karangpoh, Jalan Balongsari, Jalan Lempung dan Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Dukuh Pakis.

Baca Juga: Mutasi di Jajaran Polda Jatim, Termasuk Sejumlah Kapolsek

Sementara tersangka BS mengaku sebelum beraksi pesta miras jenis arak di lapangan kawasan Balongsari bersama temanya. Lalu keliling mencari korban pada malam hari di atas pukul 22.00. Sasarannya korban laki-laki yang membawa motor jenis matik.

"Motor Vario, Beat dan lainnya. Tahun keluaran 2019. Saya takut-takuti korban pakai pisau dan tuduh menggoda istri saya, terus diambil motornya," ucapnya.

Pria yang bekerja menjual sate ini mengaku setelah berhasil, motor kemudian dijual ke Sampang, Madura. Setiap satu unit motor Vario dijual Rp 5 juta kadang Rp 4 juta.

"Uangnya dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya buat senang-senang," pungkasnya. (adi)

Editor : Ahmadi