Pengancam Tembak Anies Sudah Ditangkap, Ahmad Ali Apresiasi Polri Jaga Semua Paslon

Reporter : -
Pengancam Tembak Anies Sudah Ditangkap, Ahmad Ali Apresiasi Polri Jaga Semua Paslon
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali
advertorial

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Ia memuji kesigapan Polri yang telah memberikan rasa aman terhadap seluruh paslon (pasangan calon).

"Apresiasi kepada Polri yang sigap melaksanakan pengamanan terhadap semua pasangan calon," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: Fakta Jenaka yang Menjengkelkan Ihwal Kasus Ujang Iskandar

Dikatakannya, gerak cepat Polri menangkap pelaku ancam tembak Anies sebagai jawaban kepada masyarakat. Menurutnya, jangan sembarangan membuat teror. Pasalnya kepolisian akan bertindak terhadap pihak-pihak yang membuat teror.

"Karena dengan kabar hari ini sehingga membuat peringatan bagi orang-orang yang sedang mencoba-coba membuat ancaman, membuat teror. Bahwa tidak bisa orang semena-mena," imbuhnya.

Baca Juga: Caleg Partai NasDem yang Lolos DPRD Kabupaten Mojokerto, Ada Nama Ricky Purwoaji Pangestu

Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bekerja secara profesional dengan memberikan rasa aman dan nyaman untuk semua kalangan tanpa terkecuali.

"Saya pikir sekali lagi saya apresiasi kepada kepolisian yang sudah memberikan rasa aman, nyaman, bagi semua warga negara Indonesia," ucapnya. 

Baca Juga: Nasdem Apresiasi Kerja Profesional Polri Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies

Untuk diketahui, pria berinisial AWK (23 tahun), pelaku pemilik akun TikTok @calonistri17600 ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu pagi pukul 09.00. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Timur dan Direktorat Siber Bareskrim Polri. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menulis komentar bernada ancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu. Polisi terus melakukan pendalaman terhadap AWK. (Dry)

Editor : Ahmadi