Bea Cukai Tual Kawal Ekspor Ikan Kerapu Senilai 84.236 USD

Reporter : -
Bea Cukai Tual Kawal Ekspor Ikan Kerapu Senilai 84.236 USD
Bea Cukai Tual dampingi pengusaha produk perikanan dalam melakukan ekspor perdananya
advertorial

Jalankan misi Bea Cukai untuk memfasilitasi perdagangan dan industri, Bea Cukai Tual dampingi pengusaha produk perikanan dalam melakukan ekspor perdananya di tahun 2024. Produk yang diekspor kali ini adalah ikan jenis kerapu hidup dengan total berat 9360 kg dengan nilai devisa ekspor sebesar 84.236 USD. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hongkong.

Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Trimulyo Cahyono mengungkapkan melalui program layanan percepatan ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual), Bea Cukai Tual dorong dan fasilitasi kegiatan ekspor di Wilayah Pengawasan Bea Cukai Tual.

Baca Juga: Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur

“Selaras dengan peran bea cukai sebagai trade facilitator, Tim Lapor Bea Cukai Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut, mengingat wilayah maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di indonesia.”

Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Dengan terlaksananya ekspor ini, membuktikan bahwa sumber daya perikanan di Wilayah Maluku mampu bersaing di pasar internasional. Bea Cukai Tual selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu siap dalam memfasilitasi setiap kegiatan ekspor terutama di wilayah kerja Bea Cukai Tual. (dit)

Editor : Syaiful Anwar