Lalulintas HPM, Aplikasi yang Diterapkan Karantina Jawa Timur
Rapat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Lalulintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM), yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, dihadiri langsung oleh Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Bekisar, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran Kepala Karantina Jawa Timur beserta Tim, disambut langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kepala Bidang Kesmavet mewakili Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, Iswahyudi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
Aplikasi "Lalulintas HPM" dan Jatim _Online Single Submission_ "Joss", digunakan untuk memudahkan pengguna jasa dalam pengurusan Sertifikat Veteriner, Rekomendasi Pengeluaran, dan Rekomendasi Pemasukan.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Pada kesempatan ini, Muhlis menjelaskan, "Karantina Jawa Timur selalu mengajak Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) khususnya dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, untuk terus sinergi dan kolaborasi. Sinergi dan kolabirasi dalam informasi lalu lintas HPM antar area di dalam NKRI. Agar kita bisa mentracking status kesehatan hewan maupun produk hewan yang dilalulintaskan, serta legalitas Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan. Hal ini merupakan sebuah mata rantai yang saling berkaitan, yaitu memastikan komoditas berasal dari daerah yang bebas penyakit, dan peran utama Karantina memastikan bahwa komoditas tersebut sehat, baik pada saat di tempat pengeluaran dan pemasukan." (dit)
Editor : Syaiful Anwar