Sosok ini Diduga Penanggungjawab Tambang Ilegal di Dusun Mendek, Mojokerto
Kurang gregetnya aparat penegak hukum menindak pelaku tambang ilegal dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kondisi itu terjadi di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Pelaku tambang galian c menjalankan usahanya secara ilegal tanpa takut ditertibkan atau ditangkap aparat Kepolisian. Mencuat kabar, jika ada oknum yang turut menjadi bagian dalam pengamanan tambang ilegal yang diduga pria bernama Sutiyo sebagai penanggungjawabnya.
Baca Juga: Cara Pelaku Tambang Ilegal di Desa Kutogirang Mengelabui Polisi
Informasi yang dihimpun Media Lintasperkoro.com, Sutiyo merupakan mantan aparatur desa di Kecamatan Ngoro. Berbekal akses dan jaringan di lingkaran aparat, dia berani menjalankan usaha ilegalnya tersebut.
Baca Juga: Wilayah Kecamatan Ngoro di Kabupaten Mojokerto Dikepung Tambang Ilegal
"Sudah lama tambang milik Sutiyo beroperasi, tapi tidak ada tindakan dari Polres Mojokerto. Begitu juga beberapa tambang ilegal lain di wilayah Kecamatan Ngoro. Dibiarkan saja menjalankan aktivitasnya," ujar H dalam keterangannya kepada Media Lintasperkoro.com, Senin 18 Maret 2024.
Dalam menjalankan usaha tambang, terdapat ekscavator PC 200 untuk mengeruk material tambang berupa tanah. Ironisnya, lahan yang dikeruk ialah lahan yang masih produktif. Dan parahnya lagi, lokasi tambang berjarak sekian meter dari berdirinya tower penyangga kabel listrik (SUTET/saluran udara tegangan ekstra tinggi).
Baca Juga: Pengakuan Sopir Dump Truk Penabrak Seorang Wartawan Usai Liputan Tambang di Mojokerto
"Jika tidak ada tindakan, SUTET di sebelah tambang bisa saja roboh. Yang dirugikan pasti masyarakat banyak jika benar-benar roboh. Belum lagi dampak lingkungan akibat tambang ilegal itu. Saya sebagai warga Mojokerto berharap petugas PLN juga melapor ke Kepolisian dari dampak tambang tersebut terhadap ancaman robohnya tower listrik," katanya. (rif)
Editor : Ahmadi