Susut 6% Keawetan Tol Layang MBZ

Reporter : -
Susut 6% Keawetan Tol Layang MBZ
Tol Layang MBZ
advertorial

Daya tahan tol layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) berkurang 5% sampai 6% imbas rendahnya mutu material. Kendati begitu, jalan layang ini dipastikan tidak akan ambruk.

Pada 1 Mei 2019, jembatan layang Palarivattom di selatan India, Kerala, resmi ditutup usai para pengendara menyaksikan sendiri pilar 1, 2, 3, 7, 10, dan 12 mengalami keretakan hingga nyaris ambruk. Pilar merupakan komponen struktur bawah jembatan yang berfungsi untuk memikul beban, juga elemen penghubung pada pondasi.

Baca Juga: Rendah Mutu Beton MBZ

Jalan layang sepanjang 750 meter yang dibangun pada tahun 2011 sampai 2016 itu sebelumnya diklaim Departemen Pekerjaan Umum Kerala alias KPWD--di bawah Kementerian Pekerjaan Umum India--bisa bertahan lebih dari 100 tahun.

Setelah mendapat laporan, Pemerintah negara bagian Kerala lalu mendatangkan sejumlah ahli konstruksi dari salah satu universitas negeri di luar daerah, IIT Madras.

Dari hasil mempelajari stabilitas konstruksi, ahli menyimpulkan adanya kelemahan pada struktur jalan layang senilai INR 82,5 juta, yang saat ini setara Rp 16 miliar lebih, itu.

Pemerintah setempat juga menghubungi E Sreedharan, teknisi transportasi publik tersohor di India, untuk menyelidiki masalah tersebut. Setelah diperiksa, Sreedharan pun rupanya memberi penilaian serupa.

E Sreedharan

Menyusul laporan ini, Pemerintah Kerala memutuskan menunjuk Sreedharan untuk merobohkan struktur dan merekonstruksinya. Pemerintah, di samping itu, menyerahkan persoalan ini ke VACB, departemen anti-korupsi Kepolisian Kerala.

VACB akhirnya menangkap 5 pelaku, di antaranya adalah VK Ebrahim Kunju, Kepala KPWD. Bersama 4 orang lainnya, hasil pemeriksaan menyebut Ebrahim Kunju telah bersekongkol jahat yang sengaja mengubah bahan konstruksi dengan mutu di bawah standar.

VK Ebrahim Kunju, Kepala KPWD

Lima terdakwa terbukti telah menerima keuntungan ilegal sejumlah uang dari proyek tersebut. Persis kasus Palarivattom yang geger 5 tahun lalu di Negeri Bollywood, konstruksi Tol Layang MBZ terbukti pula bermasalah.

"Mutu beton MBZ di bawah standar SNI," demikian ungkap Andi Widjaja, Direktur PT Tridi Membran Utama (TMU), dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), pada 16 Mei 2024 kemarin. Mendalami penjelasan ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan FX Supartono setelah 5 hari kemudian. Yang bersangkutan merupakan ekspert beton.

Penggantian dengan mutu material yang rendah, kata Supartono, membuat kekuatan Tol MBZ berkurang sekitar 5%-6%. Dari analisa yang dia lakukan, kondisi tersebut mengakibatkan tingkat kekakuan dari Tol MBZ juga menurun. Dampaknya, getaran yang terjadi ketika dilintasi kendaraan menjadi lebih besar.

"Secara jangka panjang, karena kekakuannya berkurang, getaran-getaran itu membesar. Jadi bisa mempengaruhi pada keawetan jangka panjang jembatan," terang Supartono.

"Jadi begitu getarannya membesar, amplitudonya membesar. Itu bisa mengakibatkan fatik atau kelelahan daripada struktur. Karena diayun-ayun terus, dan itu membuat umur dari struktur berkurang." 

Lantaran sudah terlanjur dibangun dengan jenis dan spesifikasi material yang lebih rendah, Tol MBZ dikatakan nyaris mustahil untuk diperkuat agar disamakan dengan bahan perencanaan awal.

"Ya sulit ya, kalau diperkuat itu masa mau diperkuat sekitar 40 km begitu kan sulit. Jadi memang kalau ada pertanyaan apa yang harus dilakukan, sulit menjawabnya. Karena segala sesuatu yang dilakukan biayanya akan menjadi sangat mahal."

Kendati begitu, dia memastikan tol layang tersebut tidak akan ambruk, namun dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan. (*)

*) Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar