PT Praoe Layar Kantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Reporter : -
PT Praoe Layar Kantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
PT Praoe Lajar

Tidak jauh dari Stasiun Tawang, Kota Semarang, berdirilah PT Praoe Layar, sebuah pabrik pengolah tembakau legendaris yang telah menjadi bagian penting dari sejarah industri rokok di Indonesia. Perusahaan ini merupakan salah satu pabrik rokok yang telah mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Semarang. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai tersebut menjadi bukti legalitas perizinan pendirian pabrik rokok tersebut.

"Dengan mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, maka pabrik dapat memesan pita cukai. Karena, sesuai ketentuan, maka setiap kemasan rokok harus dilekati pita cukai," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto.

Baca Juga: Bea Cukai Sangatta Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Berada di kawasan Kota lama yang dulunya menjadi pusat aktivitas ekonomi Semarang pada awal abad ke-20, PT Praoe Lajar menjadi bukti hidup dari ketangguhan industri lokal, yang masih eksis hingga dengan saat ini.

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC kepada CV Linting Tembakau Indoputra

"PT Praoe Lajar dikenal sebagai produsen sigaret kretek tangan (SKT), yakni rokok yang diproses secara tradisional dan diracik dari campuran tembakau, rempah-rempah, serta herbal alami, tanpa tambahan bahan kimia. Ciri khas inilah yang membuat produknya begitu digemari, terutama oleh para nelayan di kawasan pesisir utara Jawa (Pantura)," lanjut Bier.

advertorial

Menurutnya, melalui pemberian Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, Bea Cukai tidak hanya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, tetapi juga mendorong terbukanya lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan negara melalui cukai, serta menyalurkan manfaat langsung kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: PT Tiara Cemerlang Abadi Dapat Izin Berusaha pada Industri Hasil Tembakau

"Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutup Bier. (*)

Editor : Syaiful Anwar