Pilu Nasib Husnia, Jadi Korban TPPO di China

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Darkem menunjukkan foto Husnia
Darkem menunjukkan foto Husnia
grosir-buah-surabaya

Nasib pilu dialami Husnia (21 tahun), seorang perempuan asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan di China. 

Kisahnya viral di media sosial setelah ia mengunggah video permohonan bantuan kepada Dedi Mulyadi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Dalam video tersebut, Husnia tampak menangis sambil mengaku mengalami kekerasan fisik dan seksual selama tinggal bersama pria yang menikahinya di China. 

Ia juga mengaku tidak bisa keluar rumah karena paspor dan dokumen pribadinya ditahan keluarga sang suami.

“Saya sering mendapatkan kekerasan seksual jika tidak menuruti kemauan dia. Berkas-berkas saya semua ditahan dan saya tidak boleh ke mana-mana. Pak, tolong saya, saya ingin pulang,” ujar Husnia dalam video yang beredar di media sosial.

Berawal dari Iming-iming Kerja di China

Ibu kandung Husnia, Darkem (53 tahun), mengungkapkan awal mula putrinya bisa berada di China. Menurutnya, Husnia awalnya ditawari pekerjaan di sebuah restoran oleh seorang kenalan. 

Keberangkatan kemudian diurus oleh agen yang berada di Karawang, Jawa Barat. Namun, sesampainya di tempat agen, tawaran pekerjaan berubah menjadi ajakan mengikuti program “kawin pesanan” dengan janji kehidupan mewah dan suami kaya.

“Katanya nanti hidup enak dan orang tua dibahagiakan. Tapi ternyata semuanya bohong,” kata Darkem saat ditemui di kediamannya di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (12/5/2026).

Darkem mengaku putrinya sempat diminta membayar Rp7 juta jika menolak tawaran tersebut. 

Karena tidak memiliki uang, Husnia akhirnya menerima tawaran menikah dengan pria asal China itu.

Diduga Jadi Korban TPPO

Setelah tiba di China, Husnia justru mengalami perlakuan yang jauh dari janji awal. Ia disebut diperlakukan layaknya barang yang telah dibeli oleh keluarga suaminya.

Darkem mengatakan, putrinya sering mendapat kekerasan fisik berupa tamparan dan tendangan. Bahkan saat ini Husnia dikabarkan dipaksa bekerja merawat lansia di sebuah panti jompo.

“Kondisinya sekarang sangat memprihatinkan. Dia hanya bisa makan roti kalau ada penjaga panti yang kasihan,” ujarnya.

Ia juga menyebut paspor Husnia sengaja disembunyikan agar korban tidak dapat melarikan diri dari tempat tersebut.

Menunggu Dipulangkan ke Indonesia

Pihak keluarga mengaku sudah berkomunikasi dengan KBRI di China. Berdasarkan informasi terakhir, surat perceraian Husnia dijadwalkan keluar pada 17 Mei 2026. Setelah itu, Husnia diminta segera meninggalkan China sebelum izin tinggalnya habis.

Kini keluarga berharap pemerintah dapat membantu proses pemulangan Husnia ke Indonesia, termasuk biaya kepulangan agar ia bisa kembali dengan selamat ke tanah air.

“Harapan saya cuma satu, saya ingin anak saya bisa pulang,” pungkas Darkem sambil menahan tangis. (*)