Tabrakan Dua Pemotor, Mantan Anggota DPRD Magetan vs Anggota Polisi, Satu Pengendara Tewas

Reporter : -
Tabrakan Dua Pemotor, Mantan Anggota DPRD Magetan vs Anggota Polisi, Satu Pengendara Tewas
Dua korban kecelakaan lantas tergeletak
advertorial

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sesama pengendara sepeda motor hingga berakibat fatal terjadi di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (5/7/2024). Sepeda motor yang satu dikemudikan mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), satu lagi dikendarai anggota Polres Magetan.

Diduga saking kerasnya benturan adu muka kendaraan dalam insiden itu, DP (59 tahun), mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan, warga Desa Rejosari, Kecamatan Kawedanan, Magetan, mengalami luka parah di kepalanya dan tewas seketika.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan

Sedangkan lawannya adalah AS (48 tahun), seorang anggota Polres Magetan. Meski selamat, namun AS mengalami luka parah, patah tulang di kedua tangannya, serta sejumlah luka di kaki dan tubuh lainnya.

Tabrakan itu sendiri terjadi di jalur area Lapangan Tembak Lanud Iswahyudi, Desa Stren, Kecamatan Bendo, dalam kondisi arus lalu lintas tidak terlalu ramai.

"Ustadz DP itu teman saya dalam kegiatan pengajian. Juga mantan anggota DPRD Magetan. Beliau aktif melakukan kajian keagamaan di berbagai tempat. Beliau orang baik, bahkan baik sekali yang saya kenal. Mudah-mudahan khusnul khotimah," sebut Azam, sahabat sepengajian korban DP, kepada jurnalis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Ipda Agnes Triananta mengatakan, kecelakaan itu melibatkan dua unit sepeda motor dengan masing-masing pengemudinya.

Baca Juga: Jalin Sinergitas Antar Gakkumdu, Komisioner Bawaslu Kunjungi Polres Magetan

Disebutnya, Honda Scoopy bernopol AE 4580 RX yang dikemudikan AS yang anggota Polisi itu meluncur dari arah Utara ke Selatan. Sementara DP yang mantan anggota DPRD, meluncur dengan Honda Beat bernopol AE 3623 OG dari arah berlawanan.

"Kerasnya tabrakan dua sepeda motor adu muka itu, korban mengalami luka serius di kepala, dan meninggal dunia di tempat," kata Ipda Agnes.

Kesimpulan sementara terjadinya kecelakaan itu, menurutnya, akibat kurangnya antisipasi dan kehati-hatian kedua pengendara. Lantaran kedua pengemudi kurang hati-hati, insiden itu pun tak terelakkan keduanya.

Baca Juga: Polres Magetan Gandeng MUI Upaya Cooling System Menjelang Pemilu 2024

Kedua korban, baik tewas maupun terluka, langsung dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman, Magetan, untuk dilakukan perawatan.

Kedua bangkai kendaraan yang terlibat tabrakan juga dievakuasi di Pos Polisi terdekat untuk diperiksa lebih detil. Sedangkan penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan petugas. (fin)

Editor : Syaiful Anwar