Seorang Penjahit Ditangkap Polisi, Wajahnya Berdarah, Akhirnya Salah Tangkap

Reporter : -
Seorang Penjahit Ditangkap Polisi, Wajahnya Berdarah, Akhirnya Salah Tangkap
Wajah Juariyanto mengalami luka
advertorial

Malang nian nasib yang dialami oleh Juariyanto (65 tahun). Dia jadi korban salah tangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Saat ditangkap, Juariyanto mengalami kekerasan hingga wajahnya mengalami luka-luka.

Tidak terima dengan perlakuan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, Juariyanto melapor ke Propram Polres Mojokerto Kota, pada Minggu (14/7/2024). Juariyanto sehari-hari bekerja sebagai penjahit sandal. Dia merupakan Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Kejadian yang dialami Juariyanto ini terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Juariyanto saat itu sedang perjalanan pulang setelah mengirim sandal dari Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Juariyanto yang mengendarai motor tiba-tiba dicegat oleh tiga orang saat melintas di sekitar underpass Mojoranu.

Kemudian, Juariyanto disuruh turun dari motornya. Dan dia diminta telungkup ke aspal sambil punggungnya ditekan dengan kaki anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Juariyanto kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. Tidak berselang lama, Juariyanto dibebaskan dan pulang. ’

“Karena tidak terbukti, beliau dikembalikan di rumah,” kata Ahmad Budi, Kuasa Hukum dari Juariyanto.

Budi memastikan, selama diperiksa di Mapolres Mojokerto Kota, kliennya tidak mendapat kekerasan dari petugas. Hanya saja, akibat proses penangkapan Juariyanto mengalami sejumlah luka. Yakni, di pelipis, dagu, sekitar mulut hingga pergelangan tangan.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

“Saat ditangkap itu, korban melawan karena memang merasa tidak bersalah. Mungkin karena itu dan ditekan ke aspal akhirnya mengalami luka-lukanya,” jelas Budi.

Budi mengatakan, perajin sandal ini ditengarai petugas meranjau narkoba saat perjalanan menuju Desa Mojoranu. Padahal, ketika itu Juariyanto sedang mengambil inhaler-nya yang terjatuh di pinggir jalan.

“Korban ini ambil inhaler-nya yang jatuh waktu lewat dekat sampah-sampah. Mungkin karena petugas sedang ada target operasi (di sekitar lokasi) akhirnya korban ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

Akibat salah tangkap dan sejumlah luka yang dialami korban ini, Juariyanto melapor ke Propam Polres Mojokerto Kota, pada Minggu sore (14/7/2024).

Juariyanto mengajukan untuk dilakukan visum atas luka yang dialami. Pihaknya berharap, petugas terkait diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Pihak keluarga korban tidak terima. Kami berharap dari kejadian ini adanya prosedur hukum dari ketentuan yang berlaku,” kata Budi. (*)

Editor : Syaiful Anwar