Usai Disorot DPRD Gresik, Dinas Pendidikan Gresik Hentikan Kerja Sama dengan LSM Mutiara Rindang
Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerja sama pengembangan perpustakaan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mutiara Rindang. Penghentian ini dilakukan setelah surat rekomendasi yang dikeluarkan Kepala Dispendik Gresik kepada LSM Mutiara Rindang untuk meminta bantuan corporate social responsibility (CSR) perusahaan menimbulkan polemik dan disorot oleh Komisi IV DPRD Gresik.
"Kerena menimbulkan polemik dan progres kerja sama kurang mendapatkan respons dari perusahaan di sekitar sekolah, ya kami putuskan dihentikan," ucap Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Alokasikan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Belanja Buku LKS
Disampaikannya, kerja sama sekolah dengan LSM Mutiara Rindang sebenarnya tujuannya baik. Yaitu pengembangan program perpustakaan sekolah ramah anak (PERAN).
"Jadi, tujuan kami baik. Untuk melakukan pengembangan program perpustakaan sekolah ramah anak, karena rapor pendidikan kami untuk literasi masih rendah, masih merah," ungkapnya.
Kondisi ini, kata Hariyanto, membuat LSM Mutiara Rindang menawarkan solusi dan ingin membantu sekolah-sekolah yang literasinya rendah, karena tidak ditunjang infrastruktur memadai.
"LSM ini justru membantu kami, membantu mencarikan CSR ke perusahaan untuk membantu sekolah yang tidak punya ruang dan perpustakaan yang layak," terangnya.
Menurutnya, LSM Mutiara Rindang menjadi salah satu mitra dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu sekolah yang literasinya masih rendah.
"Makanya Kemendikbud bekerja sama dengan LSM Mutiara Rindang untuk melakukan intervensi agar sekolah-sekolah yang literasimya rendah bisa lebih baik," tandasnya.
Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Dispendik Gresik, maka LSM Mutiara Rindang membantu pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pendampingan sekolah untuk masuk ke perusahaan guna memanfaatkan dana CSR untuk pembangunan perpustakaan.
"Saya kira ini tidak masalah. Sebab, banyak juga perusahaan yang langsung memberikan CSR kepada lembaga. Tidak harus melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda)," terangnya.
Baca Juga: 5 ASN Pemkab Gresik Tetap Terima Gaji Meski Telah Pensiun, Totalnya Rp 23 Juta
Namun, karena sudah menjadi polemik di masyarakat, pihaknya memutuskan menghentikan kerja sama program pengembangan perpustakaan sekolah tersebut.
"Karena menimbulkan polemik, kami minta LSM Mutiara Rindang untuk menghentikan dulu programnya," kata Hariyanto.
Ia menambahkan, meskipun program tersebut sudah berjalan sejak Januari 2024 lalu, namun pelaksanaannya juga menemui banyak hambatan.
"Dari laporan LSM sudah jalan di lima sekolah dan satu perusahaan. Tapi juga belum maksimal. Jadi sementara dihentikan dulu," pungkasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto, terkait pro kontra surat tersebut.
Baca Juga: Wali Murid Menjerit, UPT SMPN 18 Gresik Tarik Biaya Daftar Ulang Murid Lama Rp 350 Ribu
"Sudah kami panggil pada Senin 15 Juli 2024 kemarin untuk menjelaskan kerjasama dengan LSM Mutiara Rindang tersebut," katanya.
Menurutnya, program yang dibawa LSM Mutiara Rindang untuk membantu pengembangan perpustakaan tidak jadi soal. Apalagi, LSM ini infonya juga ada kerja sama dengan Kemendikbud.
Namun, tambah Mohammad, Komisinya mempertanyakan surat yang dikeluarkan Dispendik. Sebab, tidak ada landasannya.
"Seharusnya ada dasar mengeluarkannya. Misalnya ada edaran dari Kementerian atau seperti apa. Makanya, kami minta dihentikan dulu. Dispendik harus mengkaji apakah sudah benar atau belum kegiatan tersebut," terangnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar