PB IDI Tekankan Pentingnya Dukungan Kesehatan Mental Selama Pendidikan Kedokteran

Reporter : -
PB IDI Tekankan Pentingnya Dukungan Kesehatan Mental Selama Pendidikan Kedokteran
Dr Aulia Risma Lestari
advertorial

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, “PB IDI menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat yang berwenang. Sementara itu, kami ingin menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental selama pendidikan. Kami mendorong pembentukan Pusat Trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan.”

Baca Juga: IDI Lampung Melantik 9 Ketua IDI Cabang di Lampung Health Festival

PB IDI juga meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi apa pun tentang penyebab insiden tersebut hingga penyelidikan selesai.

Baca Juga: PB IDI Berikan Penghargaan untuk Dr Helmiyadi SpOT yang Meninggal Dunia dalam Tugas Pelayanan

“Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih mendukung bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah insiden seperti itu di masa mendatang,” tutup Dr Adib.

Almarhumah dr. Aulia Risma Lestari merupakan salah satu dokter muda di RSUD Kardinah, Kabupaten Tegal, yang diduga menjadi korban perundungan. Akibat tindakan tersebut, dokter PPDS Anastesi Undip itu bunuh diri pada Senin (12/8/2024) dengan menyuntikkan obat ke tubuh di kamar kosnya.

Baca Juga: Bahan Makanan yang Bagus untuk Mencegah Kanker Prostat

Saat dilakukan penyelidikan oleh Polisi, almarhumah ditemukan banyak mengeluh soal senioritas di tempat. Ia bertugas melalui tulisan di buku harian miliknya. Kementerian Kesehatan mengambil keputusan untuk mencabut Surat Izin Praktik dan Surat Tanda Registrasi dokter senior yang terbukti melakukan perundungan. (*)

Editor : Syaiful Anwar