Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Reporter : -
Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini
advertorial

Patroli bersama yang terdiri dari tim gabungan Bea Cukai Jayapura, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) Yonif 122/TS (Tombak Sakti), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua temukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, pada Sabtu (14/09/2024). Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mengungkapkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi intelijen yang menyebutkan adanya ladang ganja di kawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Baca Juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Tim gabungan melakukan pemeriksaan bersama di kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom yang berbatasan dengan wilayah Papua Nugini. Lokasi hutan ini berjarak sekitar 100 kilometer sebelah selatan Jayapura.

“Sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 centimeter sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 kilogram,” ujar Adeltus.

Kepala Suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut mengklarifikasi bahwa tanaman tersebut tidak ditanam oleh warganya, melainkan oleh masyarakat Papua Nugini yang memang seringkali menanam tanaman ganja di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Tujuannya, agar tanaman tersebut pada saat dipanen lebih dekat dan mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kilogram Sabu

“Penindakan ini merupakan wujud sinergi apparat dengan masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura," tegas Adeltus.

Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi, menyampaikan apresiasi atas capaian bersama menggagalkan penyebaran narkotika dalam masyarakat.

Baca Juga: Bea Cukai Tarakan Musnahkan 2.524,61 Gram Sabu

"Kerja sama dan komitmen kita bersama untuk memberantas narkotika senantiasa harus selalu kita jaga dan tingkatkan untuk bersama-sama kita selamatkan generasi muda bangsa Indonesia, " tandas Diki.

Atas penemuan ladang ganja tersebut, seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Provinsi Papua untuk proses lebih lanjut. (*)

Editor : Bambang Harianto