Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Rokok Elektrik
Bea Cukai Batam amankan 148 buah cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung etomidate, pada Rabu (17/12/2025). Penindakan ini terlaksana saat petugas Bea Cukai Batam mengawasi kedatangan penumpang kapal MV. Marine Hawk 5 rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia menjelaskan bahwa penindakan berawal ketika Tim Anjing Pelacak/K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap penumpang yang baru tiba.
Dalam proses tersebut, K-9 Bary menunjukkan ketertarikan terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan, termasuk pemeriksaan melalui X-ray dan pemeriksaan fisik lanjutan dan ditemukan sebanyak 148 pcs cartdridge rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate.
Petugas pun membawa penumpang beserta barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, cartridge rokok elektrik tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan serta tes urine terhadap yang bersangkutan, dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan serah terima pelaku dan barang bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk penanganan lebih lanjut.
Evi Octavia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pergerakan penumpang lintas negara serta komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan.
Penindakan ini juga menjadi wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika.
Evi Octavia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan mendukung upaya pencegahan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui indikasi penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum untuk melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi Octavia. (*)
Editor : Redaksi