Kemenkeu Sumut Hibahkan BMN ke Ponpes dan Panti Asuhan di Medan

Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatra Utara (Sumut) menyelenggarakan kegiatan hibah barang milik negara (BMN) berupa peralatan dan mesin kepada Pesantren Modern Ta’dib Al-Syakirin dan Panti Asuhan Yayasan Amal dan Sosial Alwashliyah di Medan Johor pada Jumat (04/10/2024).
"Pemberian barang hibah ini merupakan rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 yang jatuh pada 30 Oktober 2024 mendatang," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto dalam kegiatan yang turut dihadiri jajaran Kakanwil pada unit kerja Kemenkeu Sumut dan Dinas Sosial dan Kementerian Agama, yang bertindak sebagai saksi.
Baca Juga: Aturan Baru tentang Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Kepabeanan dan Cukai
Barang yang dihibahkan berupa 30 buah kasur kepada tiap-tiap penerima, yakni Pesantren Modern Ta’dib Al-Syakirin dan Yayasan Amal dan Sosial Alwashliyah. Diharapkan kegiatan ini dapat mengoptimalkan hibah BMN untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi pihak yang membutuhkan. (*)
Baca Juga: Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal
Editor : Bambang Harianto