5 Remaja Diamankan Polsek Pusakanagara, Diduga Hendak Tawuran

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
5 remaja yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pusakanagara
5 remaja yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pusakanagara
grosir-buah-surabaya

Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, Polres Subang, mengamankan 5 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Dusun Simpang Rt 12/03 Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Rabu (09/10/2024) sekira Pukul 02.30 WIB.

"Rabu dini hari kegiatan Kring Serse Polsek Pusakanagara mengamankan 5 remaja," kata Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan dalam keterangannya, Rabu (09/10/2024)

Kapolsek Pusakanagara mengatakan berawal saat anggotanya melaksanakan kegiatan Patroli Kring Serse pada waktu dini hari, mendapati puluhan anak remaja yang sedang nongkrong di Jalan Dusun Simpang, Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Mendapati hal tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pusakanagara mendatangi anak remaja tersebut,ketika ditanya petugas sebagian anak remaja pada kabur. Namun Unit Reskrim Polsek Pusakanagara dapat mengamankan 9 anak remaja kemudian memeriksa dan menggeledah barang bawaannya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi petugas mendapati senjata tajam (sajam) berupa 9 celurit, dan 1 stik Golf dari anak anak remaja tersebut.

‘Selanjutnya kelima remaja dan sajam serta 9 sepeda motor dibawa ke Polsek Pusakanagara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Pusakanagara.

cctv-mojokerto-liem

Adapun Ke lima remaja tersebut yaitu MS (16 tahun), RR (20 tahun), IT (19 tahun), DW (22 tahun), dan AA (21 tahun). Kepada Polisi, mereka mengaku hendak tawuran tapi batal karena keburu ada Polisi Patroli datang.

"Mereka itu diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Desa Kotasari," ungkap Kompol Jusdi.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dari kelima anak remaja tersebut,” pungkas Kompol Jusdi.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)