Pekerja Proyek Taman Bahari Mojopahit Mengabaikan K3
Sejumlah pekerja di proyek pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM) tahap II yang terletak di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, tampak tidak dilengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Arta Dwi Lestari.
Hal ini terlihat jelas, ketika satu paket kegiatan yang terdiri dari pekerjaan berupa pembangunan plaza amphiteater, amphiteater, panggung kesenian pertunjukan, bangunan tiga ruang dan pembangunan TPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu disinyalir kurang memperhatikan kepatuhan terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Baca Juga: Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Kelurahan Wates Terindikasi Tidak Sesuai Aturan
Proyek kontruksi dengan nomor kontrak 0003.2/ 601/ 417.512.4/ 2024 yang menelan anggaran miliaran rupiah ini berada di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mojokerto Kota, sekaligus, dimonitoring langsung oleh Konsultan Pengawas dari CV Cipta Surya Utama.
Berdasarkan pengamatan awak media pada Jum'at (06/09/2024) lalu, terpantau para pekerja di lokasi proyek hampir tidak ada satupun yang menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar K3 saat beraktivitas.
Kondisi seperti ini, bahkan terulang kembali di hari-hari berikutnya. Padahal, pelaksanaan kegiatan tersebut telah didampingi oleh tim pendamping pembangunan proyek strategis daerah Kota Mojokerto, Kejari Kota Mojokerto.
Saat awak media berupaya mengkonfirmasi ke Hendri Bekti di nomor WhatsApp-nya pada Rabu (30/10/2024), seseorang yang disebut-sebut sebagai direktur CV. Arta Dwi Lestari tersebut tidak juga memberikan responnya. Bahkan, ketika wartawan mencoba menghubungi kembali pada Jum'at (01/11/2024) via WhatsApp, pihaknya menolak panggilan telepon meski sudah tersambung dan berdering.
Begitupun dengan Pelaksana CV Arta Dwi Lestari. Kendati sudah dikonfirmasi via WhatsApp sebelumnya, seorang yang kerap disapa Arif mewalili CV Arta Dwi Lestari ini juga tiada memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan. Sedangkan pihak Konsultan Pengawas CV Cipta Surya Utama, belum berhasil dikonfirmasi.
"Kalau terjadi kecelakaan kerja, itu bisa beresiko fatal jika tak pakai APD. Para pekerja seharusnya jangan sembrono, mbok ya diperhatikan keselamatan dan kesehatannya. Ini proyek miliaran rupiah loh, apa nggak ada alokasi anggaran untuk penerapan APD?" ungkap warga yang tak ingin dipublikasikan namanya. (*)
Editor : Bambang Harianto