CV Nuansa Nusantara Studio Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
Bea Cukai Pontianak lepas ekspor perdana 4,8 ton produk rumah tangga dari CV Nuansa Nusantara Studio ke Malaysia, pada Minggu (03/11/2024). Barang ekspor tersebut dikirim lewat jalur darat menggunakan truk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Anugrahwan Khristian Natali Garang, mengungkapkan bahwa CV Nuansa Nusantara Studio merupakan salah satu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Bea Cukai Pontianak yang berhasil naik level menjadi eksportir.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50,3 Ton Rotan Ilegal Tujuan Tiongkok
“Untuk kelancaran pengiriman barang ke Malaysia, kami juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Entikong dalam proses kepabeanannya,” imbuhnya.
Pemilik CV Nuansa Nusantara Studio, Manuel Nyangko, dalam testimoninya pada Minggu (03/11/2024) mengungkapkan bahwa ini kali pertama pihaknya melakukan ekspor diasistensi oleh Bea Cukai. Barang yang diekspor berasal dari produksi pelaku UMKM maupun barang pabrikan. Barang-barang tersebut antara lain sarung, sendok kayu, cobek kayu, cobek tanah liat, wajan, pemukul kayu rotan, dan produk UMKM lainnya.
Manuel berharap melalui ekspor perdana kali ini dapat memicu para eksportir atau calon eksportir dalam negeri untuk menjual produknya ke luar negeri.
“Bea Cukai (Pontianak) sangat membantu kami dalam proses perizinan ekspor sehingga kami memperoleh kemudahan. Kami berharap Bea Cukai (Pontianak) dapat terus mendukung UMKM untuk ekspor,” ujarnya.
Anugrahwan menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance berkomitmen untuk terus mendorong ekspor UMKM guna meningkatkan perekonomian masyarakat. “Optimalisasi layanan ekspor merupakan komitmen kami dalam mendukung UMKM untuk berkembang,” pungkasnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar