Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sepakat

Reporter : -
Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sepakat
Tersangka berinisial Y dan barang bukti

Tim Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 23.13 WITA

Tersangka berinisial Y (26 tahun), karyawan swasta, ditangkap saat berada di pinggir jalan umum. Barang bukti yang ditemukan meliputi 0,53 gram narkotika jenis sabu-sabu, tas slempang, botol parfum, dan sepeda motor Honda CRF.

Baca Juga: Pencuri Kelapa Sawit di Desa Jonggon Jaya Berhasil Diringkus Polsek Loa Kulu

Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut akan diantarkan kepada seseorang. Tersangka mengakui telah melakukan transaksi narkotika selama kurang lebih satu tahun.

Baca Juga: Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu Tangkap Pemuda Asal Desa Loa Kulu

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menyatakan bahwa kasus ini merupakan hasil operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*Eka)

Editor : Bambang Harianto