Pencurian Motor Mendominasi Pengungkapan Kasus di Polres Tanjung Perak
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan kinerja jajarannya selama Januari 2025. Berbagai kasus diungkap, dan terbanyak ialah kasus pencurian motor.
AKBP William Cornelius Tanasale menjelaskan, ada 13 kasus kriminalitas berbagai jenis kejahatan yang diungkap jajarannya. Dari jumlah itu, 14 orang dijadikan tersangka.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Properti Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polres Tanjung Perak
"Ada 13 Laporan Polisi yang berhasil diungkap dan ada 14 tersangka yang kami amankan," tutur AKBP William Cornelius Tanasale saat konferensi pers pada Senin (20/01/2025). Hadir mendampingi ialah Wakil Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu Aji.
Lokasi kejadian dari kejahatan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Banteng.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, pencurian mobil, kotak amal, dan pencurian dengan kekerasan (curas). Total barang bukti yang dimankan, diantaranya 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dompet, kotak amal, perhiasan, dan alat komunikasi.
“Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini, akan kami proses secara hukum dengan tegas,” tegas AKBP William Cornelius Tanasale.
Untuk 14 tersangka tersebut yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah hukum Surabaya, yaitu inisial RM (29 tahun), RFS (21 tahun), MF (32 tahun), MA (31 tahun), RS (52 tahun), AS (51 tahun), AH (43 tahun), dan lainnya. Dari salah satu tersangka diketahui adalah mantan residivis.
Baca Juga: Rumah Oknum Anggota Polres Tanjung Perak Digeledah BNN Kaitan Narkoba
Dari beberapa tersangka juga telah mengaku bahwa semua barang hasil curian telah dijual sebelum tertangkap. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, AKBP William Cornelius Tanasale menghimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaannya.
“Kami menghimbau kepada warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Maka dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal,” kata AKBP William Cornelius Tanasale.
Dalam hal ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Diminta Segera Tangkap Terlapor Kasus Properti Bodong
“Kami akan bertindak tegas. Dan saya juga tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparat bertindak lebih keras,” kata AKBP William Cornelius Tanasale.
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait Tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Kami sangat berharap bersinergi antara masyarakat dengan aparat hukum atau Kepolisian dan diharapkan juga wilayah hukum Surabaya semakin aman serta kondusif. Kepada Warga yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, agar diminta untuk segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Untuk mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya," tutup Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ari Bayu Aji. (*)
Editor : Zainuddin Qodir