Polsek Campurdarat Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Wates

Reporter : -
Polsek Campurdarat Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Wates
2 pelaku pencurian motor

Unit Reskrim Polsek Campurdarat bersama Unit Opsnal Polres Tulungagung telah berhasil melakukan ungkap kasus tentang adanya tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Bangus, Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Satu unit Honda Supra FIT, nomor polisi (Nopol) AG-2236-S warna hitam, hilang saat diparkir pemiliknya.

Baca Juga: Pencuri Motor di Bandar Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron

Saat itu sepeda motor milik Supriyadi, laki-laki (35 tahun), warga Dusun Bangus, RT. 05, RW. 04, Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, pada Jumat, 3 Januari 2025, sekira pukul 19.00 WIB, dipinjam Sdr. Juli (Saksi 1) untuk digunakan pergi ke rumah Sdr. Jasmani (saksi 2), alamat Dusun Bangus, Desa Wates.

Sampai di rumah Sdr. Jasmani, kemudian sepeda motor tersebut diparkirkan di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih tertancap di motor. Sekira pukul 20.00 WIB, Sdr. Juli pamit hendak pulang menuju ke tempat sepeda motor diparkirkan. Dilihatnya sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Sdr. Juli bertamu dengan tujuan memberi tahu (atur – atur bahasa jawanya) kalau anaknya akan menikah. Mengalami itu, Sdr. Juli kemudian memberitahukan ke pemiliknya. Bersama sama mereka mencari di seputaran lokasi, namun sepeda motor tidak diketemukan. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Campurdarat.

Baca Juga: Pencuri Motor di Bandar Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron

Setelah unit Reskrim Polsek Campurdarat melakukan serangkaian penyelidikan bersama unit Opsnal Polres Tulungagung berhasil mengamakan 1 pelaku berinisial S alias Gendon, warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.

advertorial

Dari keterangan pelaku pertama yang ditangkap, kemudian dikembangkan masih terdapat satu pelaku lagi. Satu pelaku diamankan di Dusun Bagi, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, berinisial A alias Cethem, warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung. Saat itu, dia sedang bersembunyi di dalam rumah temannya.

Baca Juga: Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pencuri BBM Milik PT Pama

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda supra FIT, Nopol : AG-2236-S, warna hitam milik korban dan dokumen motor kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol : AG -2746-RCM, warna biru putih yang digunakan saat beraksi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 2 ) KUHPidana,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang. (*)

Editor : Bambang Harianto