4 Pelajar Dibina Usai Ketangkep Balapan Liar oleh Polsek Karangrejo

Polsek Karangrejo jajaran Polres Tulungagung melakukan pembinaan terhadap 4 pelajar yang diduga akan melakukan balap liar. Untuk memberikan efek jera dan tidak akan mengulangi lagi, Polisi juga memberikan tindakan tilang.
“Bertempat di Mako Polsek Karangrejo sebagai tindak lanjut sebelumnya di mana telah mengamankan 4 anak diduga melakukan balap liar pada tanggal 21 Januari 2025,” ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Endah. S, pada Sabtu (01/02/2025).
Baca Juga: Polres Tulungagung Ungkap Pelaku Curanmor di Wilayah Desa Babadan Karangrejo
Pembinaan kepada para pelanggar (diduga melakukan balap liar) dengan mendatangkan orang tua, guru, serta anak yang diduga melakukan balapan liar.
“Kami memberikan pemahaman kepada para orang tua dan guru serta anak anak yang melakukan (diduga balap liar) bahwa perbuatan yang dilakukan tidak benar, karena akan menyusahkan orang tua dan pihak sekolah serta dirinya sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua Saat Operasi Balap Liar
Untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan diberikan sanksi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya mengetahui orang tua dan Guru.

“Setelah dilakukan pembinaan, kepada pelanggar diberikan sanksi tilang oleh Unit Opsnal Sat lantas Polres Tulungagung dengan jadwal sidang pada 12 Februari 2025,” kata Kapolsek Karangrejo.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Mobil di Depan SPBU Desa Sembon
“Sedangkan untuk pengeluaran kendaraan bermotor menunggu pembayaran Tilang dan perbaikan kendaraan sesuai Spectec,” tandas AKP Neni. (*)
Editor : Syaiful Anwar