Tajuk

Banjir Sangatta 2022: Bagaimana Seorang Yang Berpendidikan Mengubah Nasib Seluruh Kota

Reporter : -
Banjir Sangatta 2022: Bagaimana Seorang Yang Berpendidikan Mengubah Nasib Seluruh Kota
Banjir di Sangatta

Kabupaten Sangatta di Provinsi Kalimantan Timur, pernah dilandar banjir yang cukup parah pada tahun 2022. Pada 19-23 Maret 2022, ada 60 ribu warga terdampak banjir setinggi lutut orang dewasa di Kabupaten yang dikelilingi sawit dan pertambangan batu bara ini.

Meski banjir yang cukup parah, tapi publikasi banjir di Kabupaten Sangatta tidak seheboh banjir di Jakarta. Namun Sangatta lumpuh nyaris 3 minggu. Sebanyak 674 rumah kena dampak, dengan rincian 53,6% rusak sedang, 26,4% rusak ringan, dan 19,9% rusak berat.

Baca Juga: Hoaks : Video Banjir Setinggi 4 Meter Menenggelamkan Kawasan Elit di Kota Bekasi

Kabupaten Sangatta itu dimana? Tidak banyak yang tahu jika Kabupaten Sangatta berdiri beberapa perusahaan raksasa dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Misalkan PT Pupuk Kaltim, PT Pamapersada Nusantara, PT Kaltim Prima Coal, PT Multi Kontrol Nusantara (Bakrie Group), PT Kaltim Nusantara Etika, PT Wira Keluarga Mandiri, dan lain-lain.

Sejumlah perusahaan tersebut mengeruk sumber daya alam (SDA) di Sangatta. Tetapi kesejahteraan jauh didapat bagi warga Sangatta. Kerusakan alam menyebabkan habitat orang utan terpinggirkan. Kerusakan alam itu salah satunya disebabkan oleh penambangan batu bara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk Pulau Jawa, sebagian lagi untuk penerangan di Kalimantan Timur.

Terus apa hubungannya dengan pendidikan? Pada saat banjir pada tahun 2022, warga Sangatta nyaris tidak mendapatkan bantuan berupa makanan, mitigasi dan evakuasi. Dana rehaabilitasi juga tidak dapat. Padahal rumah warga banyak yang rusak berat. Waktu itu banyak yang melakukan evakuasi mandiri. Lagi-lagi, cuma warga bantu warga.

Baca Juga: Pengusaha yang Jadi Korban Banjir Bekasi, Kepada Siapa Kami Mengadu?

Di Sangatta tidak ada Universitas. Jangan harap ada demo mahasiswa, tapi beberapa mahasiswa yang kuliah di luar kota dan kembali berserikat lalu membentuk Fraksi Rakyat Kutim (FRK). Junaidi Arifin yang kuliah S2—Ketua FRK tahun itu—mendata kerusakan warga mandiri. Rumah ke rumah. Pintu ke pintu.

Setelah mengumpulkan bukti manual dengan google form, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) terdampak, lalu mengirimkan bukti ke Bupati Sangatta yang pernah mengabaikan pemulihan hak rehabilitas rumah korban banjir. Apa didengarkan? Tidak. Sebagai mahasiswa, Jun dan FRK melanjutkan laporan ke Ombusdman Kalimantan Timur.

Setelah proses panjang, Bupati Sangatta terbukti maladministrasi. Ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor B/201/LM.45-21/007750.2022/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022. Rumah korban banjir dapat ganti rugi dari APBD Sangatta sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga: Bantu Korban Banjir di Kecamatan Krian, Musisi Menggalang Donasi

Kesimpulannya: Adanya orang berpendidikan yang peduli, dapat mengubah nasib ratusan ribu orang. Rakyat itu harus pintar, dan berpikir kritis. Stop 'nerimo' gitu aja. Bencana tidak semata salah alam, Pemerintah juga wajib mawas diri. Toh dibayar rakyat untuk kerja. (*)

*) Source : Hafizha

Editor : Syaiful Anwar