Sabung Ayam di Desa Siwalan Digrebek Polsek Panceng

Aktivitas sabung ayam yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berakhir digrebek oleh personel Polsek Panceng bersama Koramil Panceng. Penggrebekan dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Penggerebekan sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka bersama anggota Polsek Panceng dan anggota Koramil Panceng. Saat petugas Polsek Panceng dan anggota Koramil Panceng tiba di lokasi, para pelaku perjudian sabung ayam segera melarikan diri meninggalkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Desa Klurahan Digrebek
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Namun, saat melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek Panceng, IPTU Nasuka.
Di lokasi kejadian, Polisi mengamankan beberapa ekor ayam aduan dan satu lembar bandang pink yang digunakan dalam praktik perjudian.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Desa Klurahan Digrebek
“Tempatnya berada di tengah lahan persawahan lahan jagung,” ujar Kapolsek Panceng.
Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Panceng
Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Desa Sedenganmijen Dimusnahkan Polsek Krian
“Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama dari semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Panceng. (*)
Editor : Bambang Harianto