Jalan di Kawasan Terminal Bungurasih akan Diberlakukan Searah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo akan memberlakukan jalan searah untuk mengurangi kemacetan di wilayah Terminal Purabaya atau Bungurasih menjelang musim mudik dan bali Lebaran tahun 2025. Jalan yang diberlakukan searah ialah jalan Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Waru pada Selasa (11/3/2025). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kapolsek Waru, Komandan Koramil (Danramil) Waru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta para kepala desa di wilayah terdampak. Hasilnya, mereka sepakat bahwa kebijakan ini akan membantu memperlancar arus lalu lintas.
Baca Juga: Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Waru
Berdasarkan hasil keputusan rapat, kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) tidak diperbolehkan melintas dari Flyover Waru ke arah barat. Untuk jalan Letjend Sutoyo hanya dapat digunakan untuk kendaraan yang menuju Terminal Bungurasih dari arah barat ke timur.
Untuk memastikan penerapan berjalan lancar, kebijakan ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan:
- Uji coba akan dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025. Pada tahap ini, petugas belum akan memberikan sanksi tilang bagi pelanggar.
Baca Juga: Mobil Porsche Tabrak Grand Livina di Jalan Tol Sidoarjo, 3 Warga Pondok wage Indah Jadi Korban
- Pemberlakuan resmi dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025. Setelah periode ini, kebijakan akan dievaluasi untuk menentukan kelanjutannya.
Agar masyarakat memahami aturan baru ini, pihak Pemerintah Kecamatan Waru akan memasang spanduk di berbagai titik strategis. Selain itu, Kepala Desa di wilayah terdampak diminta untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada warga melalui Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) setempat.
Demi kelancaran penerapan, Satpantas Polres Sidoarjo akan menempatkan personel di sekitar Terminal Purabaya. Pos gabungan dari Polsek Waru, Polsek Taman, dan Polsek Sukodono juga akan ditempatkan di depan SPBU Medaeng untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Sukodono Menyerahkan Diri Ke Satlantas Polresta Sidoarjo
Dengan diterapkannya sistem satu arah ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Waru menjadi lebih lancar, sehingga kemacetan dapat berkurang. Pemerintah Kecamatan Waru mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mematuhi kebijakan ini demi kenyamanan bersama.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan dan masukan dari masyarakat. Pemerintah Kecamatan Waru juga mengimbau warga untuk aktif berpartisipasi dalam sosialisasi serta mendukung penerapan sistem satu arah ini. (*)
Editor : Zainuddin Qodir