Polsek Krian Grebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Sedenganmijen

Arena sabung ayam yang berlokasi di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, digrebek petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Krian, pada Sabtu siang (17/5/2024). Pelaku sabung ayam berhasil kabur saat petugas Polsek Krian datang ke lokasi arena.
Menurut Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, dirinya bersama petugas Polsek Krian ke lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Bangkalan Bantah Bekingi Sabung Ayam di Kokop
Saat hadir di arena sabung ayam di Desa Sedenganmijen sekitar pukul 12.30 WIB, tidak ada kegiatan. Karena pelaku kabur sebelum petugas Polsek Krian datang ke lokasi. Yang tersisa di lokasi arena sabung ayam beberapa barang bukti.
Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri menyebutkan, beberapa barang bukti yang disita petugas Polsek Krian antara lain sangkar ayam, 16 ekor ayam jago, dan 24 unit sepeda motor. Beberapa barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dibakar, sebagian lagi diamankan di Polsek Krian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Bangkalan Bantah Bekingi Sabung Ayam di Kokop
Menurut Kapolsek Krian, Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku judi sabung ayam saat kabur.
"Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Krian. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Peristiwa Berdarah di Arena Sabung Ayam di Desa Songan
Kapolsek Krian mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Editor : Syaiful Anwar