Polsek Kampar Kiri Tangkap Pencuri Kotak Infaq Masjid

Reporter : -
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pencuri Kotak Infaq Masjid
Pelaku berinisial SE

Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak infaq Masjid Al-Hikmah, Desa IV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Pelaku berinisial SE (25 tahun), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, tertangkap tangan oleh warga saat beraksi pada Sabtu (17/5/2025) sore.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Daud, menjelaskan bahwa pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan polisi. Pelaku tertangkap tangan mencuri dua kotak infaq masjid oleh warga.

Dari tangan pelaku, Polsek Kampar Kiri mengamankan barang bukti berupa dua kotak infaq (satu berwarna hijau dan satu terbuat dari kaca), sebuah handphone, tang, dan uang tunai sebesar Rp 26.000,-.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan penangkapan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Gufron, bersama Piket Reskrim Polsek Kampar Kiri langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, mereka mendapati pelaku telah diamankan warga di rumah pengurus Masjid, Masri.

Proses mengamankan pelaku sempat dihadang warga yang emosi. Namun, berkat upaya negosiasi dan penggalangan dari Kanit Reskrim, akhirnya warga mengizinkan polisi membawa pelaku ke Mapolsek Kampar Kiri.

"Kecepatan respons dan upaya negosiasi yang dilakukan personel Polsek Kampar Kiri berhasil mencegah amuk massa dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa," ujar Kompol Daud.

Polsek Kampar Kiri mengapresiasi kesigapan warga dalam menangkap pelaku dan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto