TNl AL Musnahkan Barbuk 1,4 Ton Rokok Ilegal dan Sarang Burung Walet

Barang bukti sebanyak 1.416 jg rokok ilegal dan 15,6 kg Sarang Burung Walet yang merupakan hasil operasi tangkapan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Satuan Petugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) secara resmi dimusnahkan di Lapangan Apel Lanudal Juanda, Sidiarjo, pada Selasa (20/5/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari rokok berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai sejumlah 74 koli dengan berat 1.416 kg, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 714,78 juta. Juga Sarang Burung Walet siap dikonsumsi dengan berat 15,6 Kg.
Baca Juga: Mayor Laut Firman Cahyadi Meraih Lulusan Terbaik di MSCN Akademi Angkatan Laut Rusia
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Lanudal Juanda Puspenerbal ini merupakan bagian dari acara pemusnahan barang bukti serentak yang dilakukan dijajaran TNl AL.
Pada kegiatan ini, Puspenerbal mengikuti acara pemusnahan barang bukti ini secara serentak di seluruh jajaran TNl AL yang dipimpin Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNI Erwin S. Aldedarma melalui sarana video conference (vicon) dari Mako Lantamal IV Batam.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Bawa Narkotika 1,6 Kg Diamankan Satgaspam TNI AL di Bandara Juanda
Acara Vicon yang diikuti Puspenerbal di Lobby Mako Lanudal Juanda ini dipimpin Wadan Puspenerbal, Kolonel Laut (T) Bambang Yunianto, mewakili Komandan Puspenerbal, Laksma TNl Bayu Alisyahbana.
Tampak hadir mendampingi, Dirpers Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Maarif, Dirlambangja Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Dankolat Penerbal, Kolonel Laut (P) M. Mashabi, Kafasharkan Pesud, Letkol Laut (T) Djoko Nursanti, Kasatpam Lanudal Juanda, Seksi Penindakan 2 Dirjen BC/ KPPBC Juanda dan Katim penegakan hukum, Badan karantina Indonesia.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Gorontalo Diungkap Lewat Ekspedisi
Acara vicon pemusnahan barang bukti serentak ini diawali menyanyikan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya", pembacaan doa, penayangan video filler proses penggagalan penyelundupan narkoba oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun Lantamal IV Batam, sambutan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) via vicon dari Mabes AL.
Kemudian sambutan Wakasal, sambutan Sesmenkopolkam, sambutan Sestama BNN RI, sesi tanya jawab, cek lab oleh BNN perihal keabsahan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan dan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. (*)
Editor : Bambang Harianto