Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bea Cukai yang terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai
pemusnahan barang ilegal
Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai
Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bernilai Rp 4,3 Miliar di Bali
Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT) memusnahkan barang hasil penindakan di bidang
Pemusnahan 6 Juta Rokok dan 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II musnahkan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 10 Miliar Rupiah
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat musnahkan barang kena cukai ilegal senilai
Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Tujuh Miliar Dimusnahkan di Bekasi
Bea Cukai musnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2024 pada Rabu (09/10/2024). Seluruhnya ada
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai 400 Juta Rupiah
Lindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya (community protector), Bea Cukai Ternate musnahkan barang hasil penindakan di wilayah Provinsi Maluku Utara
Barang Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam
Barang senilai Rp 16,4 miliar hasil penindakan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, dimusnahkan oleh Bea Cukai Batam pada Kamis (10/10/2024) pagi.
Pemusnahan Narkotika, Uang Palsu, Sajam dan Barang Hasil Penindakan Lainnya di Semarang
Bea Cukai Semarang turut musnahkan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada Rabu, 25 September 2024.
Bea Cukai Memusnahkan Barang-Barang Hasil Penindakan
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan, pada Kamis (19/09/2024) di Kantor Bantu Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis,