Misteri Sapi Kurban Presiden Republik Indonesia

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Penyerahan hewan kurban oleh Presiden Soeharto ke panitia kurban di masjid
Penyerahan hewan kurban oleh Presiden Soeharto ke panitia kurban di masjid
grosir-buah-surabaya

Rutin kurban sapi tiap Idul Adha, pakai label "Bantuan Presiden"... Ternyata Ini asal usul dananya!

Jika kamu hidup di era Orde Baru, pemandangan ini sangatlah lazim.

Menjelang Lebaran Idul Adha, berita Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan selalu menyiarkan penyerahan sapi-sapi kurban berukuran raksasa dari Presiden Soeharto.

Sapi-sapi ini kemudian didistribusikan ke Masjid Istiqlal dan berbagai masjid besar di seluruh provinsi di Indonesia. Citra yang terbangun sangatlah kuat.

Sang Bapak Pembangunan adalah sosok yang sangat dermawan dan religius. Sumbangan-sumbangan tersebut selalu diberikan di bawah label "Bantuan Presiden" atau Banpres.

Bagi masyarakat awam, istilah ini sering kali disalahartikan seolah-olah uang tersebut berasal dari kantong pribadi presiden, atau setidaknya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) resmi negara.

Namun, sejarah perbendaharaan negara mencatat fakta yang jauh lebih kompleks dan abu-abu.

Faktanya, Bantuan Presiden tidak bersumber dari APBN yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dana ini berasal dari apa yang disebut sebagai Dana Non-Bujeter. 

Ini adalah rekening-rekening khusus yang dikendalikan penuh oleh istana, di mana dananya ditarik dari berbagai pungutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), konglomerat, hingga keuntungan ekstra dari proyek-proyek negara yang tidak masuk ke dalam kas resmi pemerintah.

Selain Bantuan Presiden, Soeharto juga mengendalikan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP). Melalui Keputusan Presiden, yayasan ini secara otomatis memotong gaji jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota ABRI muslim setiap bulannya.

Kumpulan dana raksasa dari keringat rakyat inilah yang kemudian digunakan untuk mendirikan 999 masjid beratap limas khas YAMP di seluruh Indonesia.

Bagi banyak pengamat sejarah dan politik, strategi ini adalah bentuk kelihaian tingkat tinggi. Dengan menggunakan dana publik (potongan gaji pegawai dan iuran BUMN) yang dilabeli sebagai "Bantuan Presiden", rezim Orde Baru berhasil memupuk legitimasi politik yang sangat kuat di kalangan mayoritas muslim.

Sebuah sistem di mana sedekahnya dibayar oleh rakyat, namun nama harumnya diklaim oleh penguasa.

Tradisi sumbangan masif bernuansa politis ini akhirnya terhenti ketika Reformasi  tahun 1998 meletus. Pengusutan terhadap harta kekayaan Soeharto mengungkap keberadaan ratusan rekening dana non-bujeter dan yayasan-yayasan tersebut.

Sejak saat itu, tata kelola keuangan negara dirombak total agar tidak ada lagi dana publiko yang bisa digunakan secara sepihak untuk pencitraan penguasa. (*)

*) Source : Arsip Peristiwa

Sumber Referensi

1. Buku "Korupsi Kepresidenan" (George J. Aditjondro): Membedah secara komprehensif aliran dana yayasan-yayasan yang diketuai Soeharto (termasuk YAMP) dan penggunaan dana non-bujeter untuk kepentingan politik.

2. Laporan Investigasi Majalah Tempo (Edisi Khusus Soeharto): Mendokumentasikan praktik pemotongan gaji PNS untuk yayasan serta asal-usul "Bantuan Presiden".