Tim Buser Polres Paser Bekuk Pelaku Penganiayaan di Batu Engau

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Penangkapan pelaku penganiayaan di Batu Engau
Penangkapan pelaku penganiayaan di Batu Engau
grosir-buah-surabaya

Pelarian pelaku penganiayaan sadis di RT. 001 Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, akhirnya berakhir. Tim Buser Polres Paser berhasil membekuk terduga pelaku, berinisial Y.B (24 tahhun), yang sempat melarikan diri ke arah kebun sawit setelah melakukan aksinya pada Jum’at dini hari (20/6/2025) pukul 00.01 WITA.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowomelalui Kapolsek Batu Engau, AKP Hadi Purwanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku berhasil kami amankan berkat kerja cepat dan koordinasi Tim Buser Polres Paser bersama unit Reskrim Polsek Batu Engau. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hadi.

Kejadian berawal saat korban, PR (52 tahun), mengalami penganiayaan di kediamannya. Teriakan korban terdengar oleh tetangganya, yang kemudian melibatkan putranya dalam upaya pengejaran pelaku. Sayangnya, pelaku sempat melarikan diri ke kawasan gelap dan tidak berhasil ditangkap saat itu.

Korban mengalami beberapa luka serius, termasuk luka robek di leher, wajah, dan tangan. Ia saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban, senjata tajam jenis badik, serta satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

cctv-mojokerto-liem

Pelaku kini telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan berat.

“Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Polres Paser menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan callcenter 110 Bebas Pulsa jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. (*)