Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, mengamankan 302.452 batang rokok ilegal hasil
Bea Cukai Blitar
Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai Blitar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di