Sengketa kepemilikan lahan di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, antara Choirul Anam dengan M Sholeh Syarqowi, berimbas kepada penyewa di
Desa Benangkah
Sidang Gugatan Tanah Desa Benangkah, Tergugat 2 Tidak Mampu Hadirkan Saksi dari Perangkat Desa
Sidang gugatan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, pada Rabu
Sidang Sengketa Tanah di Desa Benangkah Kembali Digelar di PTUN Surabaya
Akibat lahan yang dimilikinya muncul sertifikat atas nama Choirul Anam yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan pada tahun