Pelaku Pembunuhan Puji Rahayu di Desa Mulyoagung Divonis 15 Tahun Penjara
Desa Mulyoagung
Sulthon Farid Ahmadi Membunuh Kekasihnya Setelah Hubungan Badan
Sulthon Farid Ahmadi Membunuh Kekasihnya Setelah Hubungan Badan
Pelaku Pembunuhan Puji Rahayu di Desa Mulyoagung Divonis 15 Tahun Penjara
Sulthon Farid Ahmadi Membunuh Kekasihnya Setelah Hubungan Badan