Badan Karantina Surabaya memfasilitasi 21 ton buah pisang tujuan Malaysia senilai Rp 206 juta. Komoditas tersebut di ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak
Badan Karantina Surabaya memfasilitasi 21 ton buah pisang tujuan Malaysia senilai Rp 206 juta. Komoditas tersebut di ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak