21 Ton Buah Pisang di Ekspor ke Malaysia

Reporter : -
21 Ton Buah Pisang di Ekspor ke Malaysia
Petugas Karantina Pertanian memeriksa pisang sebelum diekspor

Badan Karantina Surabaya memfasilitasi 21 ton buah pisang tujuan Malaysia senilai Rp 206 juta. Komoditas tersebut di ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Joko selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan (PKT), sebelum diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) atau KT-10, dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik pada media pembawa tersebut.

Baca Juga: 1.250 Ekor Sapi Perah Asal Australia Masuk Jawa Timur

"Kami pastikan pengiriman 21 ton buah pisang memenuhi persyaratan negara Malaysia, yaitu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yaitu Bactrocera musae dan Rastonia solanacearum," kata Joko.

Baca Juga: 57.842 Ekor Sapi dari Nusa Tenggara Barat di Kirim ke Luar Daerah di Tahun 2023

Pada kesempatan terpisah, Kepala Karantina Surabaya, Cicik Sri Sukarsih menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung ekspor komoditas pertanian dari Jawa Timur, dan memastikan tidak terjadi hambatan terkait peryaratan negara tujuan.

advertorial

Baca Juga: Buah Mangga Asal Malang Diekspor ke Brunei Darussalam

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan dipastikan memenuhi standar import permit negara tujuan ekspor," tutup Cicik. (dit)

Editor : Syaiful Anwar