Beberapa implementasi Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 Bab VII sebagai pengganti peraturan lama Peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. 1. Setiap
Limbah b3
Dumping Limbah B3 di Pasuruan, Bos Pabrik Sandal Dituntut 6 Bulan Penjara
Sidang terhadap Denny Salim Wijaya yang tercatat sebagai Direktur PT Suryanusa Abadi memasuki agenda penuntutan pada Kamis, 21 November 2024. Tuntutan
PT LPS Diduga Dumping Limbah B3 di Wilayah Krian
Pembuangan limbah dengan kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak pada tempat semestinya atau dumping, ditemukan di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan
Ditreskrimsus Polda Kalsel Grebek Tempat Pembuangan Limbah Medis
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap tindak pidana pembuangan limbah bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah medis. Penggebrekan dilakukan oleh
Pembuangan Limbah Residu di Sepadan Sungai Bluru, Pelaku Usaha Cuci Giling Plastik Diduga Tak Berizin
Aktivitas usaha pencucian dan penggilingan plastik di kawasan Lingkar Timur, Desa Bluru Kidul, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan setelah masyarakat melaporkan
Penanganan Kasus Limbah B3 PT Wahyu Sejati Tujuh di Polda Jatim Naik ke Tahap Penyidikan
Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) sedang menangani kasus dugaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang melibatkan pengurus dari PT
Dumping Limbah B3, Direktur Perusahaan di Pasuruan Diadili, Terancam 3 Tahun Penjara
Seorang direktur perusahaan pembuatan atau pabrik sandal di Kabupaten Pasuruan, terancam 3 tahun penjara. Ancaman itu dihadapkan kepadanya setelah dia
PT Sinar Sarana Bening, Perusahaan Pengolahan Limbah Pabrik
PT Sinar Sarana Bening, adalah perusahaan yang berdiri dan dibangun berdasarkan perkembangan industri / pabrik produk, yang berpotensi sebagai penghasil limbah
IPAL PT Satria Graha Sempurna Diduga Tak Berfungsi, Ancaman Lingkungan
PT Satria Graha Sempurna, yakni pabrik kertas di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, diduga memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
Disebut Tak Punya IPAL, Ini Klarifikasi dari PT New Indobatt Energy Nusantara
PT New Indobatt Energy Nusantara merupakan pabrik yang memproduksi berbagai jenis aki/battery yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Surabaya Mojokerto, Bypass