PT PRIA Berikan Manfaat untuk Karyawan dan Warga di Bulan Ramadhan 2026

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) menyalurkan CSR ke warga
PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) menyalurkan CSR ke warga
grosir-buah-surabaya

Bulan Ramadhan tahun 2026 dimanfaatkan oleh Manajemen PT Putra Restu Ibu Abadi atau yang disingkat PT PRIA tidak hanya mencari keuntungan bisnis belaka. Di bulan Ramadhan tahun 2026 ini, perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) maupun non B3 tersebut memacu karyawannya untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT.

Di sela pekerjaan, karyawan maupun karyawati PT PRIA yang beragama Islam berlomba-lomba untuk tadarus di lingkungan PT PRIA. Bagi karyawan yang tekun menjalankan ibadah Puasa dan Tadarus, Manajemen PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) memberikan apresiasi berupa uang sebesar Rp 6 juta. 

“PT PRIA ingin terus memberikan manfaat kepada karyawan dan warga sekitar pabrik. Pekerja di PT PRIA, 90 % ialah warga sekitar, berdomisili di Lakardowo, Kabupaten Mojokerto dan Jetis,” ungkap Mujiono, Manajer Plant PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) disampaikan kepada Lintasperkoro pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dari sisi bisnis, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang beralamat di Jalan Raya Kedungsari, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, telah banyak dipercaya oleh mitra kerjanya untuk melakukan pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3 maupun non B3.

Perusahaan yang berada di bawah naungan Grup Tenang Jaya ini juga dipercaya oleh Bea Cukai untuk memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai. Pemusnahan dilakukan di lokasi pengelolaan limbah B3 PT PRIA, di Jalan Raya Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) mengelola limbah berizin resmi dari instansi terkait. Selama 15 tahun lebih PT PRIA beroperasi, PT PRIA telah mempunyai 11 jenis kegiatan pengelolaan limbah B3, tentunya dilengkapi dengan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, maupun instansi terkait,” jelasnya.

“PT Putra Restu Ibu Abadi atau yang dipimpin oleh Ibu Luluk Wara Hidayati hadir di tengah masyarakat yang mulai menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di bumi,” lanjutnya.

Pada 3-4 Maret 2026, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) dipercaya oleh Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim I untuk memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa 7 juta batang rokok serta 169 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan tersebut dilakukan di fasilitas pengolahan limbah milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Agustus hingga September 2025. Total barang ilegal yang dihanguskan meliputi 7.076.000 batang rokok ilegal yang diduga tidak dilekati pita cukai atau polos, serta 169 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu. (*)