Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp865 juta hasil penindakan periode April 2023 hingga Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan dengan
pemusnahan barang ilegal
Bea Cukai Malang Musnahkan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai
Dalam rangka menjamin transparansi pengelolaan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD), Bea Cukai Malang gelar pemusnahan BTD yang tidak laku lelang.
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala Langsa
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09/2024). Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Eks Penindakan Senilai Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai Yogyakarta musnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di Pabrik Gula Madukismo, pada Kamis
Pemusnahan Barang Bukti Penindakan di Kejari Kota Malang
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo menghadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan
Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Jember memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (28/08/2024). Barang tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang-Barang Tak Penuhi Ketentuan Larangan dan Pembatasan Impor
Bea Cukai Juanda musnahkan barang-barang hasil penindakan impor tak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) bernilai Rp2,4 miliar. Pemusnahan
Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Sebagai upaya dalam menjamin tranparansi penindakan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Malang
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan BMMN
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Tanjung Emas gelar konferensi pers atas penertiban importasi yang telah dilaksanakan
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Banjarnegara
Sinergi Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banjarnegara musnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) bernilai miliaran rupiah hasil penindakan periode Mei