Demi menjaga kelestarian fauna endemik Indonesia, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Balai Karantina Hewan,
penyeludupan satwa dilindungi
Gakkum KLHK Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi di Mimika Papua
Tim Operasi yang terdiri dari anggota SPORC Brigade Kangguru Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah
Gakkum KLHK Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Di Minahasa
Tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Utara dan
Karantina Papua Tengah Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua Tengah kembali berhasil menggagalkan aksi
Badan Karantina Indonesia Gagalkan Penyelundupan Kanguru Tanah
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Nabire Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah kembali menggagalkan upaya
Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar di Pelabuhan Bakauheni
Upaya penyelundupan satwa liar jenis burung melalui Pelabuhan Bakauheni kembali terjadi. Terbaru, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan
Karantina Jawa Timur Gagalkan Upaya Perdagangan Satwa Langka Asal Papua
Sungguh masih ada saja niat seseorang untuk memperdagangkan satwa langka asal Bumi Cenderawasih, Papua. Berlokasi di Pelabuhan Zamrud Utara, Pelabuhan Tanjung
Gakkum KLHK Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Merauke
Tim Operasi Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kanguru Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama dengan Personil dari
Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa Dilindungi
Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap Jaringan Internasional Perdagangan satwa yang dilindungi di Jalan
Satu Tersangka Pengembangan Kasus Penyeludupan Satwa Segera Disidangkan
Berkas penyidikan GAKKUM KLHK terhadap MI (27 tahun), tersangka kasus penyeludupan satwa dilindungi dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.