Terdakwa Priyanto dan Terdakwa Yulius Chrystian yang menjalani sidang secara terpisah dengan Isnawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jombang
PT Sean Bumi Indo
3 Pelaku BBM Ilegal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Komarudin Berstatus DPO
Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi Pemerintah, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan
Truk Tangki BBM ”PT SEAN Bumi Indo” yang Diamankan di Polsek Ngasem, Raib
Truk tangki warna biru putih yang lambungnya tercantum tulisan “PT SEAN BUMI INDO” raib di parkir Polsek Ngasem, jajaran Polres Kediri. Raibnya truk tangki kap
Kronologi Terungkapnya Penyalahgunaan Solar Bersubsidi oleh Polres Jombang hingga 3 Orang Jadi Tersangka
Kepolisian Resort (Polres) Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merilis kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis
Muncul Polemik Dugaan Permintaan Uang Rp 200 Juta ke PT Sean Bumi Indo di Kasus BBM
Kasus dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang ditangani Polres Jombang, muncul polemik baru. Itu terkait
PT Sean Bumi Indo Diduga Jadi Penadah Solar Hasil Komplotan Perampok
Masyarakat Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, dibuat heboh oleh ditemukannya 1 unit truk terparkir di tengah pematang sawah. Truk tangki