Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) gelar pemusnahan barang yang menjadi
rokok ilegal
Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, mengamankan 302.452 batang rokok ilegal hasil
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal di Provinsi Jambi
Operasi Gempur Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai dari tanggal 5 sampai 31 Juli 2024, telah usai. Bea Cukai
Periksa Mikrobus, Bea Cukai Bojonegoro Temukan Rokok Ilegal Senilai Satu Miliar Rupiah
Petugas Bea Cukai Bojonegoro gagalkan pengiriman barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal yang dibawa mikrobus di wilayah Bojonegoro, pada Selasa
Bea Cukai Bandar Lampung Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal
Sepanjang Operasi Gempur yang berlangsung di bulan Juli 2024, Bea Cukai Bandar Lampung amankan 3,1 juta batang rokok ilegal senilai 4,3 miliar Rupiah. Kepala
Bea Cukai Musnahkan Rokok, MMEA dan Pakaian Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Tarakan
Bea Cukai Tarakan musnahkan beragam barang hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Bea Cukai Malang Melaksanakan Asistensi Pabrik Hasil Tembakau ke CV Persada Damai Makmoer
Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi instansi sebagai industrial assistance, Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang melakukan asistensi di
Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Teluk Nibung lancarkan dua penindakan rokok ilegal di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara. Operasi tersebut dilakukan dalam upaya perlindungan
Bea Cukai Jember Tindak 22.000 Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari
Bea Cukai Jember menindak 22.000 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, pada Selasa, 12 Agustus 2024. Dari seluruhnya, Bea
Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal
Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi